TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polres Tabalong – Polsek Murung Pudak yang di Pimpin oleh Kapolsek IPTU Sunaryo mengamankan TKP kebakaran di desa Maburai RT.4 kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kejadian kebakaran tersebut diduga berasal dari bagian belakang/dapur rumah yang terbuat dari bahan kayu dan beratap seng.

Pada Jumat (17/10/2025) pagi, seperti biasanya Nurhiana (53) dan suaminya Yudi (37), pergi ke kebun untuk menoreh pohon karet, kemudian sekitar pukul 11.40 WITA kedua pulang kerumah dan melihat pada bagian belakang/dapur dekat dengan kamar mandi terlihat api yang mulai membesar.
Dibantu warga sekitar, Pemadam Kebakaran dan BPBD api dapat dipadamkan sekitar 20 menit kemudian.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut dan kerugian material ditaksir sekitar 70 juta Rupiah.
Dugaan sementara api berasal dari Konsleting listrik karena asal mula api didekat kamar mandi, bukan dari bagian dapur tempat biasa memasak.(rel )
Editor khayatun fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Polisi Selidiki Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sebuah Wahana Permainan Air Di Mabuun
Polsek Tanjung Tindak Balap Liar di Desa Mahe Seberang, Enam Sepeda Motor Diamankan
Kabar Pocong Bersajam Viral di Grup WhatsApp, Polres Tabalong Pastikan Tidak Benar