Oktober 21, 2025

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Dua Pria Warga Batu Benawa Diamankan Polisi Tabalong, Diduga Miliki Ekstasi

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG, TRIBUNEPLUEONLINE.COM Polres Tabalong – 2 Pria warga kecamatan Batu Benawa kabupaten Hulu Sungai Tengah digelandang ke Rutan Polres Tabalong usai kedapatan memiliki narkotika bukan tanaman oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H pada Kamis (15/10/2025) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kedua pria tersebut adalah MRR (19) warga desa Aluan dan WA (22) warga desa Kalibaru.

Polisi yang mendapat informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba lintas kabupaten, dimana aktifitas sebagai sopir travel memudahkan kegiatan mobilisasi barang haram tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelak di tepi jalan raya Tanjung Selatan kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Saat dilakukan pemeriksaan Polisi menemukan 1 plastik klip yang berisi tablet diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi.

Pelaku mengakui barang tersebut adalah milik mereka yang sebelumnya mendapat pesanan dari seseorang yang tidak dikenal dan uang pembelian tersebut telah diterima oleh pelaku melalui transaksi keuangan elektronik.

Kedua pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi 10 butir obat tablet warna merah muda diduga narkotika golongan I jenis XTC dengan berat bersih 3,42 gram, 2 buah gawai warna biru dan jingga serta 1 buah mobil penumpang warna Putih. (relpolrestab)

Editor,. khayatun fatimah tribuneplusonline.com