April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Pinjam Motor Teman Kerja Tak Dikembalikan, Warga HST Dilaporkan Ke Polisi

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONKINE.COM Nasif malang harus di alami oleh Pria inisial ( LL 46 ) warga Desa MUWANI Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Timur ( Bartim- Kalteng ) harus kehilangan sebuah sepeda motor nya usai di pinjam oleh teman kerjanya didepan Mess sebuah perusahaan perkebunan di Batu Pujung Kecamatan Bintang Ara.Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pada Senin (28/07/2025) siang, pelaku pria berinisial SUP (28) warga desa Mahang Matang Landung Kecamatan Pandawan. Hulu Sungai Tengah mendatangi korban di mess nya dan meminjam 1 buah sepeda motor dengan alasan membawa anaknya berobat, namun tidak pernah dikembalikan lagi.

Merasa dirugikan sebesar 8 juta Rupiah, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong, mendapat laporan tersebut berdasar hasil penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M kemudian mengamankan pelaku SUP di sebuah rumah di Mahang Matang Landung Kecamatan Pandawan. Hulu Sungai Tengah dan pelaku mengakui semua perbuatannya.

Saat ini pelaku SUP sudah diamakan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 buah KTP atas nama pelaku SUP dan 1 buah sepeda motor warna merah.(rel ).

Editor khayatun fatimah tribuneplusonline.com

Loading