April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Kegiatan Reses DPRD Dianggap Penting Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNEPUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) anggota DPRD H.Dahli SE melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Masa Sidang ke III Sejak 4 – 9 Agustus 2025. Didesa Panaan RT 1 Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong.

Reses anggota dewan memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara teknis, reses juga diatur dalam tata tertib DPRD, seperti yang tercantum dalam Peraturan DPRD hal tersebut di katakan H. Dahli SE saat ditemui di lokasi kegiatan ( Rabu /6/8/2025 )

Menurut H. Dahli SE anggota DPRD dalam reses tersebut menjelaskan, Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat dalam praktiknya, reses sering diisi dengan pertemuan terbuka, kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat.

Tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.

Terkait dengan sejumlah yang diusulkan oleh masyarakat dalam rangka kesejahteraan seperti Perbaikan jalan & jembatan. SMA satu atap dengan SMP Panaan Sarana & prasarana untuk menunjang fasilitas kesehatan di puskesmas Panaan. air bersih dan Bantuan bedah rumah untuk rumah tidak layak huni. ” dewan selalu menjembatani kesenjangan Informasi kita berharap kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah memahami kebutuhan kita sebagai masyarakat.” katanya

Melalui Reses anggota DPRD terus membantu menjembatani kesenjangan dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbicara langsung dengan anggota DPRD, serta memberikan masukan bagi Perencanaan Pembangunan  

Hasil reses menjadi dasar bagi penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD). Aspirasi yang disampaikan masyarakat, seperti kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau ekonomi, dapat dimasukkan dalam program prioritas pemerintah daerah.  

Reses juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konstituennya. Dengan mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, anggota DPRD menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.  

Komunikasi langsung yang terjalin selama reses dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Hal ini penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara rakyat dan wakil mereka.  

Reses DPRD merupakan kegiatan strategis yang tidak hanya memperkuat peran wakil rakyat, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, transparansi, dan pemanfaatan teknologi, kegiatan reses dapat menjadi lebih efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.( reldprd)

Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com

Loading