![]()
PARINGIN, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, digelar pada Senin, 4 Agustus 2025, di halaman Mapolres Balangan. Rekonstruksi ini bertujuan mengungkap secara jelas kronologi peristiwa tragis yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ( Senin 4/8/2025 )
Pengacara Balangan, Haris Fadeli Rahmadani, S.H., turut hadir dalam proses ini sebagai pendamping hukum bagi terduga pelaku berinisial H. Dalam keterangannya kepada awak media, Haris menegaskan bahwa peristiwa berdarah ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya terkait dampak buruk konsumsi minuman keras.
Kita semua berharap agar kasus seperti ini menjadi yang terakhir. Semoga H bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani proses hukum,” ungkap Haris.
Lebih lanjut, Haris mengingatkan masyarakat akan bahaya laten dari zat-zat yang memabukkan. Ia menyebut bahwa minuman keras tidak hanya merusak tubuh secara fisik, tetapi juga dapat merusak akal sehat dan hati nurani seseorang.
Minuman keras bukan hanya merusak tubuh, tapi juga kejiwaan. Seseorang yang dalam pengaruhnya bisa berubah menjadi sosok yang bahkan tak mengenali dirinya sendiri. Tragedi ini adalah bukti nyata bahwa kehilangan kendali akibat alkohol bisa makan korban jiwa,” tegasnya.
Haris juga mengimbau masyarakat Balangan agar menjauhkan diri dan lingkungan sekitar dari segala bentuk minuman memabukkan demi mencegah kejadian serupa.
Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari pengaruh negatif alkohol. Kesadaran bersama adalah kunci untuk mencegah tragedi seperti ini terulang kembali,” pungkas Haris.
Kasus ini masih terus didalami pihak kepolisian, dan pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku ( dzakirin )
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Blok Perumahan 10 Pintu Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Karya Seni dan Inovasi di Pemerintah, Begini Kisah Camat Juai Nanang Edward
Pelaku Curanmor Asal Kelua Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tabalong