TANJUJG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polres Tabalong – Polsek Bintang Ara yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Hartanto melakukan pengamanan tempat kejadian perkara kebakaran yang terjadi didesa Usih RT.3 kecamatan Bintang Ara pada Senin (28/7/2025) siang
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kejadian kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh saksi sekira pukul 12.30 WITA yang berada di samping rumah korban kebakaran .

Menurut warga sekitar rumah tersebut tidak dihuni karena pemiliknya yaitu sdri Mariati (45) karena yang bersangkutan bekerja diluar daerah.
Warga sekitar juga berusaha mengeluarkan mengeluarkan barang berharga milik para korban dan menghubungi pemadam kebakaran, sambil menunggu pemadam datang warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Api dapat dipadamkan sekira pukul 14.00 WITA Dengan bantuan dari beberapa unit pemadam kebakaran dan UPBS.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian mencapai 100 juta Rupiah, Untuk sementara api diduga berasal dari konsleting / hubungan arus pendek listrik.(rel )
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Hj Desi Suryanti Dipercaya Pimpin Pramuka Tabalong
Diduga Melakukan Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung, polisi Amankan Pria Berinisial DR
Kapolres Tabalong Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Sarpras Karhutla Dan Peralatan Pengendalian Massa