April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Nikmati Sabu Pria Inisial HAR (28th ) Ditangap Petugas

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polres Tabalong melalui Satuan Reserse Narkoba ( Resnarkoba ) berhasil mengamankan seorang Pria Inisial
HAR (28) warga Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, pelaku diamankan oleh petugas saat menikmati sabu.di sebuah rumah kontrakannya pada Kelurahan Tanjung (16/07/2025) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan HAR diamankan disebuah rumah kontarakannya di kelurahan Tanjung kecamatan Tanjung Tabalong setelah dilaporkan warga yang curiga bahwa pelaku HAR diduga sering melakukan transaksi narkoba di kontrakannya.
Satuan Reserse Narkoba yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Abdullah, S.H. kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan HAR yang saat itu sedang menikmati sabu-sabu di rumah kontrakannya.

Pelaku HAR mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 0,05 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah gawai warna hitam, 4 pack plastik klip dan uang tunai 340 ribu Rupiah dari hasil penjualan sabu (rel)

Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com

Loading