TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat, S.AP., S.H.,M.M melakukan pengaturan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas pada Rabu (01/01/2025).
Lakalantas tersebut diketahui melibatkan dua buah truk berwarna biru dan merah yang terjadi di jalan Ahmad Yani Tanjung – Amuntai Desa Pamarangan Kiwa RT 2 Kecamatan Tanjung pada pagi hari.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, sesaat sebelum terjadinya lakalantas, pada awalnya truk tronton berwarna biru melaju dari arah Amuntai menuju Tanjung.
“Menurut keterangan beberapa saksi, sebuah truk tronton berwarna biru yang dikemudikan oleh Jumardi tiba di lokasi kejadian dan menikung ke kanan. Dari arah berlawanan, sebuah truk flat deck yang dikemudikan oleh Silvester Pulo Piran melakukan pengereman mendadak,” jelasnya.
Joko juga mengatakan, akibat dari pengereman mendadak tersebut, ban truk kemudian tergelincir. Sehingga, terjadi lakalantas berupa tabrakan depan-samping.
“Truk tronton warna biru mengalami penyok pada besi pengaman sebelah kanan, sedangkan truk flat deck warna merah mengalami rusak berat pada bagian body depan truk serta mengalami pecah pada bagian kaca depan,” ungkapnya.
“Kedua truk yang menjadi barang bukti sudah diamankan di Polres Tabalong, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sebesar 15 juta Rupiah,” pungkasnya. (rellpolrestab)
Editor: Khayatunfatimah
![]()
Berita Terkait
Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2025
Tabrakan Tiga Skuter Metik Tiga Pengendara Alami Luka Ringan
Satlantas Polres Tabalong Edukasi Warga Lewat Penling di Simpang Robi Motor