TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H., mengamankan 2 pria berinisial NS (32) DPO warga Desa Sei Pimping kecamatan Tanjung dan IR (28) warga Desa Manduin Kecamatan Muara Harus, Kamis (03/10/2024)
Kedua Pria tersebut diamankan terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kedua pelaku diamankan saat petugas mendapatkan informasi dari warga.
Warga tersebut melaporkan kepada petugas bahwa seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berada dikediaman orangtuanya di Desa Murung Baru, Kecamatan Tanta.
“Setelah mendapat laporan petugas kemudian menuju lokasi namun setelah sampai, pelaku NS sudah tidak berada ditempat namun adik pelaku menyampaikan bahwa pelaku berada di suatu tempat di jalan tambang batubara,” jelasnya.
Petugas kemudian menuju jalan tersebut dan mendapati pelaku NS berada disana, saat dijemput dan ditanyakan, pelaku mengaku ada memiliki narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di kediaman orangtuanya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di kediaman orangtua NS, Polisi menemukan 3 plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di sela-sela dinding papan, di dalam sepatu dan di dalam kotak rokok,” bebernya.
Saat ini pelaku NS dan IR sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih dan turut di sita beberapa barang bukti.
“Barang bukti tersebut berupa 3 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,25 gram, 1 buah sepatu warna hitam, 1 buah kotak bekas rokok warna ungu, 1 lembar tisu dan 4 buah gawai berwarna Merah mawar,kuning,hijau dan biru Tua,” pungkasnya. (rellpolrestab)
Editor: Khayatunfatimah
![]()
Berita Terkait
Polisi Selidiki Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sebuah Wahana Permainan Air Di Mabuun
Polsek Tanjung Tindak Balap Liar di Desa Mahe Seberang, Enam Sepeda Motor Diamankan
Kabar Pocong Bersajam Viral di Grup WhatsApp, Polres Tabalong Pastikan Tidak Benar