TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., bersama Polsek Muara Harus yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Agus Supriyanto mengamankan seorang pria berinisial MA (39) warga desa Mantuil kecamatan Muara Harus kabupaten Tabalong pada Jumat (23/08/2024) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MA yang merupakan seorang karyawan sebuah perusahaan kontraktor tersebut diamankan terkait dugaan tindak Pidana pencurian yang dilakukannya pada Kamis (22/08/2024) pagi.

“Kejadian tersebut bermula ketika pelapor MAH (31) yang dikuasakan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja melakukan pengecekan pekerjaan pembangunan siring bangunan penahanan jembatan yang beralamat di desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong pada Rabu (21/08/2024),” jelasnya.
Pada saat itu barang berupa bronjong kawat sebanyak 9 lembar ukuran 1m x 2m x 0,5m masih berada dipinggir jalan umum.
“Barang yang berupa material yang akan di pasang pada pekerjaan tersebut berada di jalan desa Manduin kecamatan Muara Harus pada hari Kamis (22/08/2024),” katanya.
Ia juga mengatakan pada keesokan harinya pelapor kembali ke lokasi proyek untuk memulai pekerjaan pengawasan terhadap pemasangan bronjong kawat.
“Akan tetapi saat pekerjaan akan dimulai, pelapor tidak mendapati lagi Bronjong kawat tersebut ditempatnya, dari kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar 6,3 juta Rupiah,” bebernya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi kemudian mengamankan pelaku MA disebuah rumah didesa Mantuil kecamatan Muara Harus dan pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil Bronjong kawat tersebut.
“Saat ini pelaku MA sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku MA, 1 buah mobil pick up warna hitam dan 9 lembar kawat Bronjong,” pungkasnya. (rellpolrestab)
Editor: Khayatunfatimah
![]()
Berita Terkait
Kebakaran Rumah Kosong Di Desa Maburai, Api Berhasil Dipadamkan Dalam Waktu 20 Menit
Bekas Kantor Desa yang Difungsikan sebagai TK Al-Qur’an dan Posyandu di Tanta Hulu Terbakar
Operasi Antik Balangan Lampaui Target, Belasan Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan