April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

H.Tadzuddin Noor Pimpin DPRD Sementara

oplus_2

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan, 30 Anggota DPRD Periode 2024 – 2029, untuk menjalankan tugas nya sebagaimana yang di amanatkan oleh undang-undang mempunyai tugas, fungsi dan wewenang seperti membentuk Perda bersama Bupati; meembahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda tentang APBD yang diajukan oleh Bupati;

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah dan melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu DPRD mempunyai Fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPRD menjaring aspirasi masyarakat dengan melakukan pembentukan Peraturan Daerah; anggaran; dan pengawasan.

Ketiga fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ( 12/ 8 / 2024 )

Pelantikan serta pengambilan sumpah janji jabatan 30 anggota DPRD yang terpilih pada Pemilu 2024 tadi, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung, sekaligus penetapan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tabalong yang dibacakan Kepala Bagian Persidangan DPRD Tabalong, Sakam.

menurut nya, Sesuai ketentuan posisi ketua sementara DPRD Tabalong, yakni dipegang H Tadzuddin Noor, sebagai partai pemenang pertama atau pemeroleh kursi terbanyak, yakni Nasdem dengan 6 kursi.

Kemudian wakil sementara DPRD Tabalong dipegang, H Mustofa dari partai Gerindra dengan perolehan 5 kursi.

“Ditetapkan pimpinan sementara, Ketua DPRD Tabalong sementara, H Tadzuddin Noor, Wakil Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa,” kata Sakam.

Pada pelantikan, selain keluarga anggota dewan terpilih, juga hadir para pejabat teras Pemkab Tabalong, termasuk Penjabat Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah.

Berikut daftar anggota DPRD kabupaten Tabalong periode 2024 – 2029 sebagai berikut berdasarkan daerah pemilihan ( DAPIL )

Dapil 1

  1. H Muhammad Husnul Habib (Nasdem)
  2. Sunardi (PKS)
  3. Zainal Ilmi Mahrudi (Golkar)
  4. H Akhmad Helmi (PKB)
  5. H Supriani (Gerindra)
  6. Hj Mulyana (Demokrat)
  7. Tadzuddin Noor (Nasdem)

Dapil 2

  1. H Marlan (PKB)
  2. Remon Bhima Persadha (PKS)
  3. Habib Muhammad Taufan Alkaf (PAN)
  4. Khairullah (Gerindra)
  5. Rusdiah Murni (Nasdem)
  6. Hj Noor Farida (PKB)
  7. Pahmi (PKS)

Dapil 3

  1. Yulianti (Nasdem)
  2. Jurni (Golkar)
  3. H Mustapa (Gerindra)
  4. Pahriani (PKB)
  5. Mursalin (Nasdem)
  6. Muhammad Rizki Maulana (Golkar)
  7. H Supoyo (PDIP)
  8. Hj Sumiati (PKS)
  9. H Dahli (PAN)

Dapil 4

  1. Ari Wahyu Utomo (Gerindra)
  2. Riza Fahlipi (Nasdem)
  3. Hairullah (PKB)
  4. Ferry Elpeni (Demokrat)
  5. Hj Eka Nor Efiani (Golkar)
  6. Gina Sonia Kamila Azidin (Gerindra)
  7. H Winarto (PAN) ( reldprdtab )

Loading