April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Ini Syarat Visi dan Misi Bacalon Kepala Daerah Menurut KPU Tabalong

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 kepada partai politik, Kamis (25/07/2024), di Gedung Informasi.

Tujuan digelarnya kegiatan ini merupakan dalam rangka terkait pencalonan bakal calon (Bacalon) kepala daerah dalam Pilkada yang beberapa bulan lagi akan digelar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengingatkan kepada Bacalon kepala daerah yang akan mendaftar dan maju pada pilkada yang akan datang agar menyiapkan Visi dan Misi berdasarkan RPJPD kabupaten Tabalong.

“Untuk Bacalon kepala daerah nanti agar menyiapkan penyampaian visi-misi yang merujuk pada RPJPD, jadi siapapun yang nantinya terpilih Bupati dan Wakil Bupati Visi dan Misinya akan merujuk RPJPD yang telah dibuat” ujarnya.

Ardiansyah juga mengatakan syarat-syarat yang lainnya seperti surat bebas narkoba, SKCK, surat tidak pernah dipidana dan lainnya juga harus dipenuhi

“Harapan kami terkait persyaratan ini tidak ada lancar dan tidak ada kendala, sehingga kedepannya tidak ada proses sengketa terkait administrasi” ujarnya.

Ia pun ingin perwakilan partai politik dapat berkoordinasi untuk memastikan mekanisme bacalon dengan benar.

“Setelah ini kami akan membuat helpdesk terkait pencalonan, bagi partai politik agar berkoordinasi untuk memastikan mekanisme bacalon dengan benar. Kami membuka layanan, silahkan datang” katanya.

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina menambahkan terkait pembuatan Visi dan Misi tadi hendaknya selaras dan berkesinambungan.

“Jadi bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) nantinya yang akan terpilih maka pelaksanaan program kerja harus berkesesuaian dengan RPJPD di Kabupaten Tabalong,” tuturnya

Iaa pun mengapresiasi langkah KPU Tabalong karena telah menggagas sosialisasi kali ini karena menurutnya ini sangat penting terharap persiapan pencalonan.

“Kami mengapresiasi KPU Tabalong sudah menggagas sosialisasi ini, karena ini penting untuk persiapan tahapan pencalonan di Tabalong” ujarnya.

Ia juga membeberkan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong akan dibuka dan berlangsung pada bulan Agustus mendatang.

“Pendaftaran pencalonan akan dilaksanakan di tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 ya berarti sekitar satu bulan lebih dari sekarang” pungkasnya.

Loading