![]()
TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polda Kalsel melalui Polres Tabalong dan Satuan Reserse Kriminal dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo,S.Sos.,M.M bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Suwito melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan mayat pada Minggu (14/07/2024) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong saat di hubungi menjelaskan olah TKP tersebut terkait adanya laporan warga tentang penemuan mayat seorang pria bernama Jalrianoor (50) yang tinggal disebuah rumah kontrakan di Jl. Nanas Rt.08 Kompleks Sukamaju Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan keterangan saksi Rina, tetangga korban yang malam itu sedang berada didepan rumah mencium adanya bau busuk yang berasal dari arah rumah kontrakan korban Saksi kemudian memanggil tetangga lain dan ketua RT setempat untuk bersama-sama mengecek sumber bau tersebut, saat memasuki rumah korban para saksi menemukan korban dalam keadaan telah meninggal dunia dengan posisi tertelungkup dilantai kamar mandi
Saat dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak medis RSUD H.Badaruddin Tanjung, korban diperkirakan meninggal dunia kurang lebih 5 hari mengingat tubuh korban sudah mengeluarkan bau busuk dan tidak ditemukan tanda kekerasan benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban.
Menurut keterangan saudara korban yang terakhir kali menjenguk korban apda Jumat 12/07/2024) pagi, korban masih dalam keadaan sehat namun sudah beberapa tahun belakangan korban menderita sakit hipertensi dan tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut.
Pihak keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karenakan musibah dan bersedia membuat pernyataan (relpolrestab )
Editor Khayatun Fatimah tribunepluson.com.
Berita Terkait
Polres Tabalong Amankan TKP atas Penemuan Mayat Dikebun
Istri dan Keluarga Dari Penabrak Anak di Muara Uya Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Simpan Narkoba Siap Edar, Residivis Narkoba Kembali Berurusan Dengan Hukum