TSNJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polda Kalsel – Polres Tabalong – Jago Merah hanguskan 2 rumah di desa Telaga Itar RT.1 kecamatan Kelua kabupaten Tabalong pada kamis (30/05/2024) sekitar pukul 16.30 WITA.
Polsek Kelua yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Gunawan AS melakukan pengamanan lokasi kejadian dan mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian kebakaran tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kebakaran tersebut menghanguskan 2 buah rumah milik Juhriansyah (49) dan Ruhayat Helpi (46).
Menurut keterangan saksi Muhammad Rusli, saksi melihat ada kepulan asap berasal dari bagian tengah rumah Juhriansyah, kemudian saksi berteriak minta pertolongan warga.
Rumah yang terbuat dari bahan kayu tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya ke majelis Ta’lim.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WITA oleh UPBS wilayah selatan Tabalong dibantu oleh warga sekitar.
Dugaan sementara sumber api berasal dari konsleting listrik, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian material mencapai 150 Juta Rupiah. ( rel )
Editor: Khayatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Mobil Pick Up Terbakar di Area SPBU Padang Panjang, Korban Alami Luka Bakar Ringan
Polres Tabalong Bersama Subdenpom dan Satpol PP Laksanakan Patroli Gabungan Pengawasan BBM Bersubsidi
Polsek Tanjung Amankan Pria Inisial RH alias IB Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba