TSNJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polda Kalsel – Polres Tabalong – Jago Merah hanguskan 2 rumah di desa Telaga Itar RT.1 kecamatan Kelua kabupaten Tabalong pada kamis (30/05/2024) sekitar pukul 16.30 WITA.
Polsek Kelua yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Gunawan AS melakukan pengamanan lokasi kejadian dan mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian kebakaran tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kebakaran tersebut menghanguskan 2 buah rumah milik Juhriansyah (49) dan Ruhayat Helpi (46).
Menurut keterangan saksi Muhammad Rusli, saksi melihat ada kepulan asap berasal dari bagian tengah rumah Juhriansyah, kemudian saksi berteriak minta pertolongan warga.
Rumah yang terbuat dari bahan kayu tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya ke majelis Ta’lim.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WITA oleh UPBS wilayah selatan Tabalong dibantu oleh warga sekitar.
Dugaan sementara sumber api berasal dari konsleting listrik, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian material mencapai 150 Juta Rupiah. ( rel )
Editor: Khayatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Kabar Pocong Bersajam Viral di Grup WhatsApp, Polres Tabalong Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 1×24 Jam, Pelaku Penganiayaan di Dambung Ray Menewaskan Anak 5 Tahun Menyerahkan Diri
Seorang Anak Tewas Dalam Insiden Penganiayaan di Bintang Ara, Pelaku Masih Dalam Pengejaran