April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Tabalong Raih Opini WTP 10 Kali Berturut -Turut dari BPK – RI

Bagikan Berita di Atas

BANJARBARU,TRIBUNEPULUSONLINE.COMLaporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2023 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Opini WTP itu merupakan yang kesepuluh kalinya diterima secara berturut turut oleh Pemkab Tabalong dan merupakan hasil pemeriksaan secara maraton yang dilakukan tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalsel selama 2 bulan terakhir.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023 secara resmi berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa 7 Mei 2024 pagi.

“Alhamdulillah, kita tetap dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI pada LKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2023,” kata Pejabat Bupati Tabalong, Hj. Hamida Munawarah usai mengikuti prosesi penyerahan LHP.
Opini WTP diperoleh oleh Pemkab Tabalong sejak LKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2013 dan terus berlanjut tanpa terputus hingga sekarang.
Pj Bupati Tabalong mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran dan pihak terkait, termasuk DPRD Kabupaten Tabalong yang terus bekerja keras hingga Tabalong berhasil meraih WTP yang ke-10 kalinya. Raihan WTP kesekian kalinya ini, diharapkan semakin memberikan motivasi yang lebih baik lagi dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi mengungkapkan seluruh atau sebanyak 13 kota/kabupaten di Provinsi Kalsel, termasuk Kabupaten Tabalong berhasil meraih opini WTP setelah dilakukan Pemeriksaan LKPD pada TA 2023. Meskipun, BPK masih ada memberikan beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti.
“Meskipun terdapat catatan, namun tidak berpengaruh kepada penyajian LKPD yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah selama 60 hari ke depan, sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” tandas Rahmadi.
Opini WTP merupakan salah satu indikator penilaian keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah, disamping indikator lain yang telah ditetapkan. Dengan opini WTP ini, diharapkan Pemda terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah sehingga dapat tercipta tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong pun berharap kepada BPK RI Perwakilan Kalsel untuk bisa terus memberikan pembinaan serta pendampingan kepada pemerintah Kabupaten Tabalong dalam hal tata kelola keuangan daerah, sehingga Kabupaten Tabalong bisa lebih baik lagi. ( rel diskomenfo )

Ediror Khatun Fatimah tribunepusonline.com.

Loading