Februari 15, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Polisi Olah TKP, Kebakaran Pompa BBM Mini Hanguskan 3 Rumah

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polda Kalsel-Polres Tabalong- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Suwito melakukan pengamanan dan Pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran (28/04/2024) dini hari di desa Maburai RT.03 kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian , S.I.K., M.H. melalui PS.Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kebakaran tersebut menghanguskan 1 buah mesin pompa bahan bakar mini beserta rumah milik H. M. Muris (55) dan 2 buah rumah milik Sahrilm (30) dan Marjuni (53).

Menurut keterangan saksi Bahran yang menjadi penjaga pompa mini milik H.M. Muris, sekitar pukul 22.30 WITA pada saat hendak membuka pompa mini tersebut melihat ada kebocoran BBM dari kotak pompa mesin langsung mencabut aliran listrik yang terhubung di Pompa mini tersebut.

Saksi kemudian menghubungi pemilik Pom Mini yang berdomisili di unggung Kelurahan Belimbing yang berkali-kali ditelepon tidak mengangkat telepon dari saksi, dan saat saksi BAHRANI sedang menghubungi H.M.Bahran tiba-tiba melihat adanya api yang menyala disamping mesin kotak pompa dan menyambar mesin pompa Mini yang mengakibatkan mesin pompa Mini tersebut mengeluarkan 2 kali ledakan dan mengenai rumah yang berada disampingnya sehingga mengakibatkan kebakaran.

Melihat kejadian tersebut saksi Bahran langsung meminta bantuan kepada warga setempat dan menghubungi Pemadam kebakaran.

Api baru dapat dipadamkan sekitar 2 jam kemudian oleh BPBD Tabalong, UPBS gabungan Wilayah tengah dibantu warga sekitar , tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun juga menghanguskan 1 buah mobil , 2 buah sepeda motor dan 3 buah mesin jahit, kerugian ditaksir sekitar 800 juta Rupiah.( rel ).

Editor: Khatun Fatimah tribuneplusonline.com