![]()
TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polres Tabalong melalui Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin langsung oleh IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K , Bersama Polres Barito Timur Polda Kalteng, Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel dan Polsek Labuan Amas Utara Polres HST mengamankan 1 orang pria berinisial MA (35) warga kelurahan Barabai Darat kecamatan Barabai kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Sabtu (02/03/2024) Siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan diamankannya pelaku MA terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukannya bersama pria berinisial NH (31) warga kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang diketahui pada Kamis (13/04/2023) Subuh.
MA diamankan usai Polres Barito Timur mengamankan pelaku NH di jalan raya di Tamiang Layang kabupaten Bartim pada Sabtu (02/03/2024) Dini hari, NH mengakui melakukan pencurian sebanyak 8 kali dibeberapa lokasi di Tabalong dan salah satunya dilakukannya bersama pelaku MA di sebuah pondok pesantren di Desa Maburai kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan keterangan korban berinisial AK (24) warga Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong, pada kamis (13/04/2023) malam, korban pulang ke pondok dimana korban tinggal usai ada keperluan keluar dan memarkirkan sepeda motornya diteras pondok namun tidak dikunci bahu dan pagar tidak digembok.
Saat akan sholat subuh, korban tidak menemukan sepeda motor tersebut terparkir ditempatnya dan korban mengalami kerugian ditaksir sebesar 27 juta Rupiah.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian ini dan pelaku MA diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan barang bukti yang disita berupa 1 unit sepeda motor warna hitam sedangkan pelaku NH diamankan di Polres Barito Timur ( Rel )
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Polres Tabalong Amankan TKP atas Penemuan Mayat Dikebun
Istri dan Keluarga Dari Penabrak Anak di Muara Uya Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Simpan Narkoba Siap Edar, Residivis Narkoba Kembali Berurusan Dengan Hukum