![]()
TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasatreskrim IPTU Galih Putra Wiratama,.S.Tr.K., .S.I.K bersama Polsek Tanta yang dipimpin oleh AKP Muhammad Effendy mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara kebakaran pada Sabtu (10/02/2024) Pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WITA di salah satu ruangan di bangunan Kantor Kecamatan Tanta kabupaten Tabalong.
Joko menjelaskan menurut keterangan Saksi Nuryadi (50) yang saat itu berada di seberang kantor kecamatan Tanta, saksi melihat ada asap berasal dari bagian atap kantor, saksi kemudian memberitahu warga sekitar dan UPBS Tanta.

“Api baru dapat dipadamkan sekitar Pukul 08.00 WITA oleh UPBS wilayah Tengah, atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa sedangkan kerugian material ditaksir sebesar 35 juta Rupiah,” jelasnya.
Sumber api diduga berasal dari konsleting kabel ekstensi yang berada diruang Kasi Pemerintahan kecamatan Tanta membakar material berbahan kertas dan bahan lain yang mudah terbakar, yang berada di dalam ruang Kasi Pemerintahan
“Api membumbung naik membentuk jelaga di bagian dinding kantor lalu membakar bagian plafon bangunan kantor camat tersebut,” pungkas Joko.
Berita Terkait
Kapolres Tabalong Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Bupati Harap Sinergi Pemkab dan PT Conch Cetak Generasi Emas Tabalong
Polres Tabalong Gandeng TNI dan Pol PP Untuk Tekan Gangguan Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan.