November 8, 2025

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Buronan Pencuri Kabel Berhasil Ditangkap

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Suwito bersama Satreskrim Polres Penajam Paser Utara Polda Kaltim dan Polsek Sepaku mengamankan seorang pria berinisial KS (31) warga Desa Masukau Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong pada Senin (22/01/2024) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS.Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, pelaku KS diamankan terkait dugaan tindak pidana Pencurian yang diketahui pada minggu (16/04/2023) malam.

Diketahui nya kejadian pencurian tesebut saat pelapor yang sedang bertugas patroli di sebuah sumur minyak milik PT.Pertamina EP Tanjung di desa Masukau kecamatan Murung Pudak, menemukan ada bekas kabel yang dipotong.

Pelapor kemudian mengecek disekitar sumur dan menemukan ada kehilangan kabel listrik berukuran 3 X 240 mm sepanjang sekitar 15 meter dan atas kehilangan tersebut perusahaan dirugikan sekitar 22 juta rupiah.

Sempat buron beberapa waktu, pelaku KS akhirnya diamankan Polisi disebuah rumah kontrakan di Simpang 4 Trunen Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur dan turut diamankan barang bukti berupa 3 batang potongan kulit/pembungkus kabel tembaga dengan panjang masing-masing kurang lebih 5 Meter dan Seng pembungkus kabel tembaga.

Pelaku KS saat ini sudah diamankan di Polsek Murung pudak untuk menjalani proses hukum atas dugaan Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUH Pidana. (rellpolrestab)

Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com