November 9, 2025

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

4 Pria Pelaku Pencurian Oli Travo PT. PLN Ditangkap

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJJNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama S.Tr.K, S.I.K mengamankan 4 Pria berinisial SR (42) warga Desa Tanta Hulu kecamatan Tanta, Tabalong, SN (41) warga desa Maburai kecamatan Murung Pudak, Tabalong, US (46) warga desa Maburai kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan SU (30) warga desa Puain Kiwa kecamatan Tanjung, Tabalong diamankan pada Kamis (26/10/2023) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo,.S.H., M.M menjelaskan keempat pelaku diamankan terkait tindak pidana pencurian yang dilakukan mereka secara bersama-sama di gardu Induk PT.PLN Persero di desa Maburai Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Pelapor IN (39) yang dikuasakan oleh PT.PLN Persero yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh pelapor dari operator gardu pada Sabtu (07/10/2023) pagi bahwa pada dini hari itu, terjadi padam listrik di wilayah kabupaten Tabalong.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya oli trafo yang tercecer dan knop minyak pada trafo dalam keadaan terbuka kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam ternyata oli yang berada didalam trafo berkurang dimana menurut teknisi, padamnya listrik disebabkan oli travo yang berkurang sehingga terganggunya Aliran Listrik.

Didapati juga pagar yang terbuat dari besi dalam keadaan terbuka yang sebelumnya dalam keadaan tertutup menggunakan baut, kemudian Pelapor juga mendapati 2 buah jerigen berwarna biru yang diduga milik pelaku untuk menampung oli trafo tersebut dan juga didapati 1 buah baut yang letaknya tidak jauh dari ditemukannya jerigen tersebut.

Atas kejadian tersebut PT. PLN Persero mengalami kerugian sebesar 351 juta Rupiah.

Keempat pelaku diamankan dikediamannya masing-masing dan 1 pelaku berinisial UD warga desa Maburai kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong hingga saat ini masih dalam pencarian.

Saat ditanyakan keempat pelaku mengakui perbuatan mereka dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pickup warna Silver, 2 buah jerigen Kosong dan 1 buah plat besi yang di Las dengan sebatang pipa. (rellpolrestab)

Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com