November 9, 2025

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

H. Anang Syakhfiani, Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2023

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE..COM , Bupati Kabupaten Tabalong Dr Drs.H. Anang Syakhfiani, M.S i Melalui Wakil Bupati Tabalong, menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Sidang Paripurna DPRD ke -18 masa sidang ke II.

Sidang Paripurna DPRD ke-19 Masa Sidang III Tahun 2023 Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabalong Tahun 2023-2042. di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ( Jumat 1/ 9/ 23 )

Nota keuangan yang disampaikan secara garis besar menggambarkan kondisi dan kebijakan perubahan anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, anggaran pembiayaan, program kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023.

Wakil Bupati Tabalong Drs.H. Mawardi M.S.i menyebut, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar 1.776.967.497.815, setelah perubahan menjadi 2.153.622.285, 730. atau mengalami kenaikan 376,694, 787, 916 atau naik sebesar 21 persen. Sementara Pendapatan Hibah dari anggaran induk Rp.120.000.000.000, penambahan penerimaan pendapatan lagi karena adanya penyesuaian perhitungan pembayaran pada tahun berjalan.

Adapun Belanja Daerah sebelum perubahan anggaran sebesar Rp. 1.837.050.831.630, namun Setelah perubahan anggaran menjadi Rp. 2.606.404.619.412,00 dsn sesudah Dalam hal ini berarti mengalami kenaikan sebesar 769.353.787.782, atau mengalami peningkatan sebesar 42 persen.

Dalam Rancangan Perda tentang Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit anggaran yang merupakan s Belanja Daerah dengan Pendapatan Daerah, sebesar Rp. 452.742.333.682, kekurangan tersebut akan ditutupi oleh pembiayaan netto yaitu selisih lebih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. Pada penerimaan pembiayaan, perubahan anggaran pembiayaan menyesuaikan dengan Laporan APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022 dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya SiLPA Tahun Anggaran 2022 yamg semula diestimasi pada penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 102.119.796.815, diubah menjadi Rp 495.378.796.681

Masih menurut Wakil Bupati Tabalong H.Mawardi M.SI menambahkan, sesuai hasil audit BPK dan Perda Kabupaten Tabalong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022. Pada pengeluaran pembiayaan di dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2023 “Salah melakukan penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp.22.136.463.000, dan Sebesar Rp.20.500.000.000, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja bareng serta belanja tak terduga dan belanja transfer berupa program-program, kegiatan-kegiatan dan sub kegiatan yang secara langsung menyentuh kehidupan masyarakat, sehingga akan berdampak terhadap — peningkatan — pelayanan — penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat..