November 8, 2025

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Polres Tabalong Buka Lebar Komunikasi dengan Masyarakat Lewat Jumat Curhat

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM. Kapolres Tabalong diwakili Kasat Binmas Akp Samsu Suargana, S.A P menyatakan program Jumat Curhat ini guna membuka komunikasi yang sebesar-besarnya dengan masyarakat sebagai tindak lanjut Program Quick Wins Polri Siap Presisi.

Kita ingin komunikasi dengan publik, itu diperbesar, nggak boleh lagi polisi antikritik, jadi kanal-kanal di mana komunikasi polisi dengan publik dibuka,” kata kasat Binmas Polres Tabalong AKP Samsu Suargana SAP ( Jumat 25/ 8 /23 )

Menurut nya, Kegiatan Jumat Curhat dilakukan secara tatap muka dengan masyarakat Tabalong dan mempersilahkan mengajukan keluhan, informasi, saran atau masukan terhadap kinerja Polri dan seputaran kamtibmas Tabalong yang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan Polres Tabalong kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman kondusif.

Peserta jumat curhat kali ini adalah para Ketua UBPS se Kabupaten Tabalong dan tampak hadir Dandim 1008 Tabalong, Kalakhar BPBP Haris dan Kasubbag Damkar M.Noor berlangsung di Aula BPBD Kabuapen Tabalong pada Jumat (25/08) pagi.

Dikesempatan tersebut, Kasat Binmas mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan, kami pihak Kepolisan dari Sat Binmas akan menindak lanjutinya, untuk cek kelapangan dengan memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa cara menangkap ikan dengan memberikan obat di aliran sungai Tabalong dan atau menyetrum ikan adalah perbuatan yang melanggar hukum serta ada sanksi pidanyanya. “Hentikan perbuatan tersebut, untuk kebaikan kita semua”, katanya.

Usai kegiatan, lanjut kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Tabalong.

Kasat Binmas pun menyampaikan bahwa acara berkumpul seperti ini sangat baik, karena terciptnya Silaturahi Kamtibmas yang Baik dan solidnya kebersamaan Kodim 1008 Tabalong, Polres Tabalong, BPBD, Damkar dan Para UPBS ( Unit Penanggulangan Bencana Swadaya) di Kabupaten Tabalong.

Lanjut menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas UPBS, jaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam mendatangi TKP kebakaran. Serta mensosialisasikan Undang – Undang ITE Nomor 11 tahun 2008.(*).