TANJUNG, TRIBUNE PLUS ONLINE COM Satuan Reserse Narkoba Polres yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Andi Prateknjo, S.H., berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman di wilayah Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (4/8/2026) sore di sebuah rumah di Desa Solan , Kecamatan Jaro, setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendatangi rumah dimaksud dan mengamankan seorang perempuan berinisial F (36), warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,44 gram. Selain itu, turut diamankan 1 unit telepon genggam, alat isap sabu (bong), pipet kaca, sekop dari sedotan, 5 plastik klip kosong, korek api gas, sebuah tas kecil, plastik warna hitam, serta uang tunai sebesar 850 ribu Rupiah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Diduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tabalong guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tabalong juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan kepolisian 110. Diharapkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjaga dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Tabalong.(rel)
editor khatun fatimah tribuneplus online com
Berita Terkait
Ungkap Peredaran Narkoba, 120,18 Gram Sabu Diamankan Oleh Pihak Polres
Polres Tabalong Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian Besi Angkur
Siswa SMP Meregang Nyawa Setelah Tenggelam Saat Mandi di Sungai Desa Pamarangan Kanan