TABALONG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Muara Harus melaksanakan kegiatan pengecekan tumbuh kembang tanaman jagung pakan di Desa Padangin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Senin (20/07/2026) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Muara Harus IPTU Abdul Gani, S.E., didampingi AIPTU Suprapto dan BRIPTU Bima Yauma Yazakka. Pengecekan dilakukan di lahan jagung pakan milik Bapak Mulyadi, Ketua Kelompok Tani Teluk Unggang, yang berada di RT 05 Desa Padangin.
Lahan seluas 1 hektare tersebut ditanami jagung pakan jenis bibit hibrida NK 19 yang merupakan bantuan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong. Saat ini tanaman jagung telah berumur sekitar 12 minggu dengan estimasi panen pada bulan Agustus 2026. Pola tanam yang diterapkan adalah monokultur, sementara sumber air masih mengandalkan tadah hujan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, kondisi pertumbuhan tanaman jagung secara umum masih terpantau baik. Namun demikian, terdapat beberapa kendala yang dihadapi petani, di antaranya ketergantungan terhadap curah hujan sebagai sumber air serta adanya serangan hama berupa ulat, tupai, dan monyet yang berpotensi memengaruhi hasil panen.
Melalui kegiatan monitoring ini, Polsek Muara Harus menunjukkan komitmennya dalam mendukung para petani sekaligus memastikan program ketahanan pangan berjalan dengan baik di wilayah hukum Polres Tabalong. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga menjadi bentuk sinergi dengan kelompok tani dalam mengawal sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian daerah.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.
“Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program pemerintah, salah satunya melalui pendampingan dan monitoring sektor pertanian. Kami berharap sinergi dengan para petani terus terjalin sehingga hasil panen dapat optimal dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila memerlukan bantuan kepolisian. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam untuk menerima laporan, pengaduan, maupun memberikan pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.(rel)
Editor, khayatun fatimah tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Program Satu Desa Satu Wi-Fi Gratis di Bintang Ara Hampir Rampung
Bupati Tabalong Resmikan RTH Smart se-Kecamatan Bintang Ara
Kunjungi MTsN 4 Tabalong, Bupati Sampaikan Hal Ini