Juli 25, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Satlantas Polres Tabalong Edukasi Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Bagikan Berita di Atas

TABALONG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Tabalong melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas menggunakan hand banner, spanduk, dan penerangan keliling (PENLING) di Simpang BTN, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Senin (20/07/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Oki Hermawan, S.H., M.M., bersama personel Satlantas Polres Tabalong. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengutamakan etika dan disiplin di jalan raya.

Melalui penyampaian pesan-pesan keselamatan menggunakan hand banner, spanduk, dan kendaraan penerangan keliling, Satlantas Polres Tabalong berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas sebagai langkah utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalan.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mengedukasi para pengguna jalan agar bersama-sama mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di wilayah Kota Tanjung dan sekitarnya.Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta saling menghormati sesama pengguna jalan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong,” ujar IPTU Heri Siswoyo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila memerlukan bantuan kepolisian, mengalami keadaan darurat, atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian di jalan raya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.(rel)

Editor, khayatun fatimah tribuneplusonline.com