Tanjung – TRIBUNEPLUSONLINE.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menurunkan dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi kesepakatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sejumlah SPBU.
Sebelumnya, Pemkab melakukan kesepakatan bersama dengan seluruh pemilik SPBU di Tabalong untuk membatasi pembelian pertalite, mengingat panjangnya antrean kendaraan yang panjang.
“Kita menurunkan dua petugas Satpol PP untuk melakukan pengaturan dan memastikan kesepakatan ini berjalan dengan baik,” ujar Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, Rabu (15/7/2026).
Menurut dari laporan Satpol PP pengawasan ini dilakukan setiap hari dan dari laporan tersebut terdapat informasi banyak pengguna pertamax berpindah ke pertalite.
“Dulunya orang mungkin menggunakan pertamax tetapi harganya sekarang naik dan beralih ke pertalite sehingga hal inilah yang terjadinya peningkatan,” tuturnya.
Bupati berpesan kepada seluruh ASN harus menggunakan pertamax dan mobil-mobil dinas tidak boleh menggunakan pertalite.
“Kemudian kita berharap pengusaha SPBU dan masyarakat dapat memahami kesepakatan yang telah dibuat, yakni roda dua Rp 70 ribu dan roda empat Rp 300 ribu dalam sehari untuk membeli pertalite,” pesannya.
Dirinya yakin apabila kita semua menyadari ini merupakan kebutuhananemua masyarakat dan mematuhi aturan itu antreannya akan l tereduksi dengan sendirinya.
“Dengan adanya pengawasan oleh Satpol PP ini, kami berharap ada penyadaran pelan-pelan baik dari masyarakat, pihak SPBU, pembeli atau konsumen dan ASN dapat mematuhi peraturan itu,” pungkasnya. (lan)
Editor: Khayatun Fatimah
Berita Terkait
Guru Binaan PHM Raih Fulbright DAI, Bawa Pendidikan Pesisir Delta Mahakam ke Amerika Serikat
Kebakaran di Pembataan Hanguskan Dua Rumah dan Satu Kontrakan, Kerugian Capai Rp300 Juta
Hujan Dan Angin Kencang Sebabkan Tirai Pelindung Pasar Kapar Ambruk