TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Polres Tabalong melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik persimpangan dan kawasan rawan kemacetan di wilayah hukum Polres Tabalong, Rabu (8/7/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan rutin Kepolisian untuk memastikan aktivitas masyarakat, khususnya para pelajar, pekerja, dan pengguna jalan lainnya, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Personel Polres Tabalong tampak antusias melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di berbagai titik strategis. Selain mengurai kepadatan kendaraan, petugas juga membantu masyarakat menyeberang jalan serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tabalong, sehingga mobilitas masyarakat pada pagi hari dapat berjalan dengan nyaman tanpa hambatan yang berarti.
Kehadiran personel Polri di lapangan juga menjadi wujud nyata komitmen Polres Tabalong dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk merupakan salah satu bentuk pelayanan rutin Polri kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas pada pagi hari dilaksanakan untuk memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.(rel)
Editor, khayatun fatimah tribuniplusonline.com
Berita Terkait
Bupati Tabalong: ASN Wajib Gunakan Pertamax, Satpol PP Awasi Pembelian Pertalite
Haji Fani Hadiri Syukuran Tanam Perdana Padi Sawah di Desa Wayau
Bupati Tabalong Buka Sosialisasi Pendaftaran PNP Bagi Lurah dan Ketua RT