Juni 4, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Dua Rumah Milik Lansia

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNE PLUS ONLINE COM Musibah kebakaran terjadi di Gang Mahrawin RT 11, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (3/6/2026) malam sekitar pukul 23.40 WITA.

Dalam peristiwa tersebut, dua unit rumah milik warga mengalami kerusakan berat akibat dilalap api.

Rumah yang terbakar diketahui milik Pardinem (95) dan Siti Nurbaya (75), keduanya merupakan warga setempat. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, Joko Wahyudi (36), saat itu dirinya sedang berada di dalam rumah ketika mendengar teriakan minta tolong dari luar. Setelah keluar untuk memeriksa, ia melihat bagian depan rumah milik Pardinem, tepatnya pada kamar depan, sudah terbakar.

Joko kemudian meminta bantuan tetangganya, Amrin Jamaludin (36), untuk memadamkan api. Namun kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah milik Siti Nurbaya yang berada tepat di sampingnya.

Mengingat usia korban yang sudah lanjut usia, kedua saksi segera berupaya melakukan evakuasi. Saat tiba di rumah Siti Nurbaya, kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Keduanya kemudian mendobrak pintu dan menemukan korban masih berada di dalam kamar. Korban berhasil dievakuasi dengan selamat dan dibawa ke rumah keluarganya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WITA oleh warga setempat bersama BPBD Kabupaten Tabalong, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tabalong, serta UPBS Wilayah Tanjung.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan, akibat kejadian tersebut rumah milik Pardinem yang berbahan kayu hangus terbakar 100 persen dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp60 juta. Sementara rumah milik Siti Nurbaya juga mengalami kerusakan 100 persen dengan estimasi kerugian sekitar Rp50 juta.

Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Fery Andika yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, memasang garis polisi (police line), bersama unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang kemudian melakukan olah TKP.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.(rel )

editor khayatun fatimah tribuneplus online com