0-0x0-0-0#
Tanjung – TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polres Tabalong menggelar Press Release Hasil Operasi Jaran Intan, bertempat di Aula Mapolres Setempat, Selasa (3/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan mulai dari 20 hingga 31 Januari 2026.
“Adapun untuk tujuannya mencegah, menangkal, dan penindakan, serta penegakkan hukum terkait kegiatan Pencurian Motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Tabalong,” ungkapnya.
Sedangkan untuk sasarannya sendiri diantaranya adalah pelaku, jaringan curanmor, dan penadah. Dari hasil sasaran tersebut, Polisi berhasil mengamankan enam tersangka.
“Target operasi terdapat satu tersangka kasus pencurian dan dua penggelapan. Kemudian kategori non target operasi ada tiga tersangka terkait kasus penggelapan,” sebutnya.

Sementara untuk pelaku target operasi sendiri diantaranya FAH (45) dengan barang bukti satu lembar KTP atas nama FAH, satu skuter matic warna biru putih, satu BPKB dan satu kunci kontak.
MIS (31) dengan barang bukti satu lembar KTP atas nama MIS, satu skuter matic warna hijau, satu BPKB, dan lembar surat keterangan leasing.
Kemudian pelaku FPP (32) dengan barang bukti satu skuter matic warna coklat hitam dan satu lembar STNK.
Sedangkan untuk target non operasi salah satunya berinisial AR (47) dengan barang bukti satu sepeda motor warna merah hitam, selembar STNK, dan satu BPKB.
HNY (45) dengan barang bukti satu Mobil penumpang warna putih dan selembar photocopy STNK. Kemudian AJ (29) dengan barang bukti satu sepeda motor warna hitam, selembar STNK, dan satu BPKB.
“Ke enam tersangka terdiri dari lima orang laki-laki dan satu orang perempuan dengan barang bukti lima kendaraan roda dua serta kendaraan roda empat,” jelas Kasi Humas.
Adapun kelima tersangka diamankan di Polres Tabalong sedangkan satu orang lainnya yakni tersangka perempuan berada di Rutan Tanjung.
Ia juga mengatakan bahwa angka kriminalitas curanmor di Kabupaten Tabalong bukan suatu tindak pidana yang tergolong tinggi.
“Karena ada sandi operasi berarti ini suatu tindak pidana yang mendapatkan atensi, yang atensinya ini menyeluruh di Kabupaten jajaran Polda Kalsel,” katanya.
“Karena sandinya adalah operasi jaran intan yang terpusat wilayah Polda kalsel, jadi tingkat kriminalitas curanmor hampir sama di masing-masing Polres wilayah Kalsel,” pungkasnya. (lan)
Editor: Khayatun Fatimah
![]()
Berita Terkait
Sekda Buka Bimtek Konselor Puspaga
Wakil Bupati Tabalong Pimpin Upacar Peringatan Hari Lahir Pancasila
Polisi Selidiki Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sebuah Wahana Permainan Air Di Mabuun