PARINGIN ,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Memasuki tahun anggaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menetapkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan
Melalui keputusan tersebut, DPRD Balangan membentuk tiga panitia khusus yang masing-masing memiliki tugas membahas raperda sesuai dengan bidangnya. Selain itu, DPRD juga melakukan penyesuaian susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna mendukung pembahasan dan penyepakatan raperda bersama seluruh pansus.
Pembentukan pansus ini bertujuan agar pembahasan raperda dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026.ungkapnya Rizkan kepada awak media Selasa (13/1/2026)
Adapun susunan keanggotaan panitia khusus DPRD Kabupaten Balangan sebagai berikut:
Panitia Khusus I
Ketua: Nor Sita Maulida
Wakil Ketua: Ahmad Fauzi
Sekretaris: Hairunnissa
Anggota: Syahbudin
Anggota: Muhammad Ifdali
Anggota: Rusdi Hsy
Rizkan menyampaikan pembentukan pansus ini semata-mata bukti nyata keseriusan kinerja anggota dewan untuk menjalankan tugasnya ke masyarakat Balangan ,jelasnya.
Kami berharap dengan terbentuknya panitia pansus anggota DPRD Balangan di tiap komisi benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai amanah yang sudah di berikan kepada tiap fraksi yang ada di DPRD Balangan .(relzkrn)
Editor khayatun fatimah trbuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
DPRD Balangan Terus Bersinergi Bersama Awak Media
Fokuskan Regulasi, DPRD Balangan Dorong Raperda Lebih Implementatif
Saiful Arif Apresiasi Kegiatan Jalan Santai Disporapar Balangan