TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polres Tabalong melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran tempat hiburan malam (THM), Selasa (28/10/25) malam. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Segeryanto dan diikuti oleh personel piket satuan fungsi Polres Tabalong.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pengecekan di beberapa tempat hiburan malam guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam (sajam), obat-obatan terlarang, minuman keras (miras), maupun anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan terkendali.
“Melalui kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini, kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tabalong, serta memastikan tidak ada aktivitas yang mengarah pada potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Joko Sutrisno.(rel.)
Editor khayatun fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat
Program 1 Desa 1 Wi-Fi Tabalong Mendapat Apresiasi Gubernur Kalsel pada HLM TP2DD 2026
Blue Light Patrol Dan Antisipasi Balap Liar Di Daerah Hukum Polres Tabalong