TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Sebuah rumah terbakar di desa Karangan Putih RT.4 kecamatan Kelua kabupaten Tabalong pada Senin (20/10/2025) sekira pukul 20.00 WITA.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan bangunan rumah yang terbakar tersebut milik Hely Carles (37)
Polsek Kelua dipimpin oleh Kapolsek IPTU Gunawan .A.S yang berada dilokasi kejadian mengamankan TKP, mengumpulkan beberapa keterangan dari para saksi.
Menurut Saksi Runa,tetangga korban yang saat itu mencium bau hangus dari dalam rumah kemudian keluar dan melihat api yang sudah membesar di belakang rumah korban.
Saksi kemudian memanggil para tetangga dan menghubungi korban yang saat itu tidak berada dirumah serta pemadam kebakaran.
Peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan akibat Konselting Listrik, Kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa, api menghanguskan bangunan beserta isinya, dan Kerugian materil diperkirakan sekitar 300 juta Rupiah.(rel )
Editor khayatun fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Tabalong Gelar Aksi Bersih-Bersih Mushola
Kapolres Tabalong Sambangi SMAN 1 Tabalong, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Judi Daring dan Penipuan Digital
PHM Dorong UMKM Binaan Kaltim Tembus Pasar Internasional melalui Trade Expo Indonesia 2026