April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Hairunnissa Gantikan Anggota DPRD Terdahulu Diperiode 2025 – 2029

Bagikan Berita di Atas

PARINGIN TRIBUJEPLUSONLINE.COM DPRD Kabupaten Balangan kembali lengkap kehadiran Hairunnisa resmi mengisi kursi dewan melalui mekanisme Pergantian Antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPRD Balangan pada Senin (8/9/2025) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Lindawati. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, hingga pejabat pemerintah daerah.

Dengan mengucapkan sumpah/janji jabatan, Hairunnisa sah menggantikan anggota sebelumnya dan akan bertugas hingga akhir periode berjalan.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan tersebut. Menurutnya, PAW adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang diatur undang-undang dan penting untuk menjaga fungsi lembaga legislatif.

“Kehadiran saudari Hairunnisa diharapkan membawa energi baru, semangat baru, sekaligus memperkuat peran DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ucap Fauzi.

Ia menegaskan, peran wakil rakyat tidak hanya sebatas legislasi dan pengawasan, tetapi juga memberikan pendidikan politik dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Pergantian ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Balangan,” tambahnya.

Fauzi menutup sambutannya dengan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada anggota dewan yang baru dilantik tersebut. “Kami percaya saudari Hairunnisa memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Loading