PARINGIN TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. Langkah ini dinilai penting untuk menanggapi lemahnya sistem perlindungan anak yang ada saat ini.
Anggota Komisi III DPRD Balangan, Fathurrahman, menyampaikan bahwa Balangan sangat membutuhkan regulasi yang kuat dan terukur untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Ia menilai bahwa sistem yang berjalan saat ini belum terintegrasi dan tidak memiliki payung hukum daerah yang memadai.
“Sudah saatnya Balangan memiliki regulasi yang bukan hanya menjadi wacana, tapi kebutuhan mendesak. Harus ada dasar hukum agar perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama yang terukur dan berkelanjutan,” tegas Fathurrahman kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, ketiadaan Perda menyebabkan lemahnya koordinasi antarinstansi terkait, sementara kasus kekerasan terhadap anak dan pelanggaran hak anak masih sering terjadi. DPRD pun menargetkan agar pembahasan Perda Perlindungan Anak masuk dalam prioritas legislasi daerah tahun 2026.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Abiji, menekankan pentingnya regulasi yang berbasis sistem permanen dan kolaborasi lintas sektor.
“Reaksi setelah kejadian tidak cukup. Harus ada pencegahan sejak dini melalui pendekatan terpadu antara DP3A, Dinas Kesehatan, dan layanan psikologis. Hal ini hanya bisa diwujudkan jika ada payung hukum yang jelas,” ungkap Abiji.
Fathurrahman juga menyampaikan bahwa penyusunan Perda ini harus melibatkan berbagai elemen masyarakat agar tidak hanya bersifat formalitas, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Perda ini harus dirancang secara partisipatif. Lembaga perlindungan anak, tokoh agama, pendidik, hingga masyarakat sipil perlu dilibatkan agar isi regulasi benar-benar menyentuh persoalan di lapangan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Balangan.
“Kalau kita serius berbicara tentang generasi penerus, maka langkah nyata harus dimulai dari sekarang dengan kebijakan yang kuat dan konsisten,” pungkas Fathurrahman. ( rel )
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Pengukuhan dan Perpisahan Siswa Kelas IX SMP Negeri 4 Paringin Dihadiri Kepala Dinas Pendidikan
Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 Dihadiri Oleh Saiful Arif
Bupati Balangan Dan Keluarga Bagikan Daging Kurban Kepada Warga