PARINGIN TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polda Kalsel, Polres Balangan melalui Polsek Halong berhasil mengamankan seorang Pria berinisial SA alias Saluang warga Desa Karya, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu belakang Kantor Desa Karya Kecamatan Halong Kabupaten Balangan pada malam hari ( 11/7/2025 )

Keberhasilan Petugas mengamankan SA 43 tahun Warga Desa Karya di duga sebagai pengedar Narkoba Jenis Sabu tak lepas dari peran serta masyarakat setempat dalam memberantas peredaran gelap Narkoba. Sebelum dilakukan penangkapan petugas, telah melakukan serangkaian penyelidikan sehingga terduga berhasil di amankan di tempat kejadian.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa SA merupakan Target Operasi (TO) Polsek Halong yang telah lama menjadi sorotan warga.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Saluang memang dikenal sebagai pengedar narkoba. Saat ditangkap, ia kedapatan membawa barang bukti narkotika,” terang Iptu Eko.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba seperti, satu pipet kaca, tiga sedotan kecil, tiga buah korek api, tiga plastik klip kecil dan Satu bungkus plastik berwarna biru yang digunakan untuk menyembunyikan sabu
Penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh warga setempat sebagai bentuk transparansi proses hukum.
Setelah penangkapan, SA alias Saluang langsung digiring ke Mapolsek Halong bersama barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini adalah bentuk sinergi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Balangan,” pungkas Iptu Eko.(Dzakirin )
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Diduga Melakukan Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung, polisi Amankan Pria Berinisial DR
Kapolres Tabalong Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Sarpras Karhutla Dan Peralatan Pengendalian Massa
DPRD Balangan Terus Bersinergi Bersama Awak Media