TANJUJG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)! Kabupaten Tabalong melalui anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat bersama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), atau Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tahun 2025 dengan tujuan untuk mensinkronkan dan mencari kesepakatan antara kedua pihak terkait anggaran daerah. diruang Rapat Pimpinan lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD kabupaten Tabalong ( selasa 10 / 6 / 2025. )

Rapat kerja KUA- PPAS perubahan Tahun anggaran 2025 dipimpin langsung.oleh ketua DPRD Reza Fahlipi, Wakil Ketua II DPRD Hj. Faridah Marlan, Wakil Ketua I H. Mustafa kepala BPKAD Kabupaten Tabalong, anggota Badan Anggaran DPRD, dan anggota TAPD Kabupaten Tabalong.
Menurut kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah Kabupaten Tabalong DR. Husin Ansari SE,ME dalam rapat tersebut menjelaskan, dasar penyusunan APBD tahun Anggaran 2025 ini adalah Perpres 53 tentang standar satu regional penyesuaian yang baru selanjutnya adalah permendagri tentang penyusunan APBD tentang pedoman APBD tahun 2025 yang terbaru adalah surat edaran dari menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.16 450/ SJ berdasarkan ayat pada poin 4E itu menyebutkan bahwa pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS kepala daerah, dilakukan bersama dengan DPRD guna memperoleh kesepakatan yang dilaksanakan pada minggu pertama. Selanjutnya provinsi pada minggu kedua berjalan kemudian daerah akan menyesuaikan

” APBD perubahan tahun ini memang ada percepatan dan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya , mungkin untuk tahun depan akan Kita laksanakan di bulan Agustus atau tahun dan bulan berjalan. Serapan anggaran masih rendah hingga bulan Juni, terdapat beberapa kendala perubahan syestem dari e-katalok V-5 ke Inavrok 6, banyak pekerjaan yang tidak bisa di input ” katanya.
Sejumlah belanja Produk barang dan jasa, daerah harus memakai satuan dan standar harga berdasarkan PERBUB, oleh sebab itu, banyak belanja tidak bisa kita akomodir. Terkait dengan belanja perjalanan dinas. Dinas masih menggunakan harga lama, ini pun masih proses kami berharap kepada setiap OPD agar bisa melakukan penyesuaiannya.
Masih menurut Kepala Dinas BPKAD kabupaten Tabalong dalam rapat kerja bersama tim Banggar DPRD menambah kan, terkait dengan fokus pembangunan di berbagai Bidang tahun 2025, sesuai dengan SKPD masing -masing seperti , peningkatan kesempatan kerja, pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Kesehatan Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk BPJS sebesar Rp.45 milyar dalam satu Tahun dengan fasilitas kamar kelas 3, .dengan catatan Harus memiliki KTP Tabalong dan terdaftar sebagai peserta BPJS Tabalong.
” jika memiliki KTP Tabalong namun tidak terdaftar maka secara langsung kita daftar kan sebagai peserta BPJS , Puskesmas yang langsung memproses input ke dalam BPJS-nya kalau dia belum terdaftar. ” katanya lagi (reldprd)
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Fokuskan Regulasi, DPRD Balangan Dorong Raperda Lebih Implementatif
Saiful Arif Apresiasi Kegiatan Jalan Santai Disporapar Balangan
Anggota DPRD Sri Huriyati Hadiri Pembukaan Expo Hari Jadi ke-23 Balangan di Tugu Maritam