April 19, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Komisi III DPRD Gelar Rapat Kerja APBD Perubahan Tahun 2025 Bersama Dua SKPD

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong melalui Komisi III  menggelar rapat kerja bersama  Dinas  Perhubungan Kabupaten Tabalong Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Prawisata  terkait dengan Rencana program  kegiatan APBD Perubahan tahun 2025  di  ruang rapat pimpinan lantai satu gedung  Sekretariat  DPRD   Kabupaten Tabalong ( Rabu/ 21/05/ 2025 )

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jurni SE sekaligus selaku pimpinan Rapat meminta, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) agar memenuhi kebutuhan mereka sampai dengan perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). ini umumnya terjadi karena APBD perubahan memungkinkan adanya penyesuaian anggaran untuk mengakomodasi kebutuhan yang muncul atau perubahan prioritas selama tahun anggaran berjalan.

“Komisi III DPRD meminta Dishub dan Dispora untuk memenuhi kebutuhan mereka melalui APBD perubahan dengan tujuan bahwa DPRD mempunyai berperan penting dalam memastikan anggaran yang dialokasikan kepada dinas-dinas sesuai dengan kebutuhan dan dapat disesuaikan jika ada perubahan selama tahun anggaran berjalan” ujar Jurni SE.

Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Jurni SE, ketua Komisi III Ari Wahyu Utomo anggota Komisi III  DPRD , Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Prawisata Kabupaten Tabalong.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong dalam paparan nya mengatakan, Anggaran APBD Tahun 2025 semula sebesar Rp. 50.181.191.621, – namun angka tersebut setelah melalui perubahan menjadi Rp.56.838.923.409  

atau naik sebesar Rp.66.573.178 dengan meliputi berbagai program dengan tujuan sebagai pedoman pengelolaan penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

APBD Induk dan APBD-P bertujuan untuk membiayai berbagai program pembangunan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti Pengadaan kendaraan bermotor, biaya operasional angkutan gratis dari Pemerintah Daerah dan penambahan fasilitas Bandara Warukin sebagai pelayanan publik.

Di tempat yang sama kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Prawisata kabupaten Tabalong melalui sekretaris menjelaskan, terkait APBD Perubahan disampaikan kepada DPRD Melalui Komisi III saat rapat kerja bersama terkait dengan APBD Perubahan, tentu akan mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan alokasi anggaran dan penyesuaian target prioritas dan kegiatan poin penting yang merupakan bagian dari kegiatan dinas

Perubahan APBD akan terjadi pada alokasi anggaran yang semula direncanakan dalam APBD murni, namun ada penambahan anggaran untuk suatu kegiatan, pengurangan anggaran untuk kegiatan lain, atau penyesuaian anggaran untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak. APBD murni sebesar Rp. 38.086.262.220 menjadi Rp.55.833.961. 850,- atau penambahan sebesar Rp.17 milyar

Masih menurut sekretaris Dispora kabupaten Tabalong menambah kan rencana program APBD induk dan perubahan tahun  2025 meliputi kegiatan Bidang kepemudaan seperti pelatihan sablon dan hidroponik, pemberian penghargaan bagi pemuda berprestasi nampak tilas saat peringatan HUT RI serta perayaan Hari Sumpah Pemuda. pengiriman peserta untuk mengisi kegiatan kepemudaan di provinsi, pemberian beasiswa bidang olahraga yang berprestasi. ( rel dprd)

Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com

Loading