TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Sejak dilantik pada 20 Pebruari 2025 yang lalu, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, terus berkomitmen melaksanakan 7 progam prioritas salah satunya adalah Tabalong Pasti Sehat. Program ini menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas serta mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tabalong, HM Noor Rifani dalam Acara Launching Program Prioritas Tabalong Smart ( Senin 3/3)2025 )

” Tabalong Pasti Sehat bukan hanya akan menerapkan jaminan kesehatan, tetapi juga optimalisasi kualitas layanan kesehatan, ke depan, tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena terkendala masalah ekonomi,” tegas Bupati Tabalong HM Noor Rifani.
Pada Launching program Prioritas Tabalong Smart pada hari Senin (3/3) di halaman Pendopo Bersinar, Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, HM Noor Rifani dan Habib M Taufani Alkaf secara simbolis melaunching beberapa rencana aksi yang akan menunjang tercapainya program Tabalong Pasti Sehat, antara lain Layanan Kesehatan Langsung Dirumah (Home Care), Jaminan kesehatan 100% UHC, Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Informal serta Bantuan Biaya Pendamping Pasien.
Melalui penyediaan Layanan Home Care, Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan 18 Armada berupa mobil dan dilengkapi tim petugas kesehatan yang akan memberikan layanan kepada pasien dengan kriteria khusus langsung dirumahnya. “Para lansia dan orang dengan disabilitas termasuk pasien stroke yang menjadi sasaran utama Home Care”, tambah HM Noor Rifani.
Masih menurut Bupati Tabalong, Untuk menambah luasan cakupan Layanan Home Care, Armada Home Care juga tersedia berupa roda dua agar bisa menjangkau hingga ke pelosok.
Terkait Jaminan kesehatan 100% UHC, dijelaskan pada tahun 2024 Kabupaten Tabalong telah mencapai 98,81 persen atau 261.553 jiwa dari total penduduk 264.694 jiwa.
Berdasarkan capaian UHC tersebut dan dilihat dari berbagai segmen kepesertaan (sumber pembiayaan baik dari APBD dan non APBD), telah dikalkulasi estimasi kebutuhan pembiayaan untuk UHC 100% pada tahun 2025.
Selain mengejar 100% UHC, Program Tabalong Sehat juga mengharapkan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS disamakan dengan pasien umum.
Pemerintah Kabupaten Tabalong juga membayarkan premi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Rentan dan Informal di Kabupaten untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja sampai dengan 70 juta dan jaminan kematian sampai dengan 42 juta.
Secara rinci, sebagai salah satu rencana aksi dalam mendukung Program Prioritas Tabalong Pasti Sehat, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga rentan dan informal di Kabupaten Tabalong dijelaskan Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan sosial Tenaga Kerja, raudatul Jannah bertujuan untuk Memberikan perlindungan bagi Pekerja Rentan dan Informal Kabupaten Tabalong akibat Resiko Sosial dan Ekonomi.
“Ini untuk mencegah masyarakat pekerja rentan Jatuh dalam garis kemiskinan karena kecelakaan kerja”, tambah Bupati Tabalong.
Selain beberapa rencana aksi dalam rangka menunjang program Prioritras Tabalong Pasti Sehat, Bupati Tabalong telah menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Fasilitas Kesehatan baik itu di RSUD H Badaruddin Kasim hingga ke Puskesmas. ( rel )
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Hj Desi Suryanti Dipercaya Pimpin Pramuka Tabalong
Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat
Program 1 Desa 1 Wi-Fi Tabalong Mendapat Apresiasi Gubernur Kalsel pada HLM TP2DD 2026