TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tabalong, dan Kejaksaan Negeri Tabalong hari ini Senin 3 Maret 2025 resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang Hukum Perdatadan Tata Usaha Negara serta Legal Drafting.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong dan Ketua DPRD kabupaten Tabalong Ketua DPRD Tabalong, H. Riza Fahlipi, S.M., M.M. yang dihadiri oleh para Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Tabalong dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tabalong Di ruang rapat pimpinan Lantai 1 Gedung sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong. ( Senin 3 / 3/ 2025 )

Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Riza Fahlipi, S.M., M.M. dalam sambutan nya mengatakan pimpinan dan seluruh anggota DPRD . mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi -tingginya atas kerjasama yang dilaksanakan pada hari ini,.
Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kegiatan DPRD Kabupaten Tabalong sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
” Undang-undang ini memberi kewenangan kepada Kejaksaan untuk bertindak atas nama Negara dan Pemerintah baik di dalam maupun di luar pengadilan.” kata Ketua DPRD
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Adittia Aelman Ali SH,MH dalam sambutan nya menjelaskan, Kejaksaan Negeri seringkali dikenal sebagai lembaga penegakan hukum. Penandatanganan ini bukanlah yang pertama, melainkan pembaharuan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya.
Banyak aspirasi masyarakat yang perlu diakomodasi termasuk dalam bidang pengadaan barang dan jasa serta sektor lainnya yang menjadi perhatian kita bersama. Kejari juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Tabalong sebagai mitra strategis yang selama ini telah bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Tabalong Ia juga berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi DPRD Kabupaten Tabalong atas kerja sama yang terjalin selama ini. Kejari Tabalong berkomitmen untuk terus berkontribusi dan bersinergi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing instansi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Masih menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong menambahkan, melalui.kerja sama ini pihaknya siap mendampingi mengawal seluruh lembaga pemerintah baik tingkat pusat hingga daerah termasuk BUMD.. Kami sangat berharap kepada seluruh pihak untuk selalu mendukung program pemerintah dalam proses pemberantasan korupsi, untuk dapat melaksanakan kewenangan diberikan oleh pemerintah agar dalam pengolahan keuangan tepat guna dan tepat sasaran.
Kejaksaan Negeri Tabalong hadir bukan sebagai lembaga represif melainkan ingin memposisikan diri dalam pembangunan, ” kami di sini untuk membantu pembangunan Tabalong dengan memberi masukan kepada bapak-bapak investator yang secara bersama sama membangun Tabalong. ( rel dprd )
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Fokuskan Regulasi, DPRD Balangan Dorong Raperda Lebih Implementatif
Saiful Arif Apresiasi Kegiatan Jalan Santai Disporapar Balangan
Anggota DPRD Sri Huriyati Hadiri Pembukaan Expo Hari Jadi ke-23 Balangan di Tugu Maritam