TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong melalui Kepala Seksi Intelijen Muhammad Fadhil, SH., MH. kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas Pembangunan Rumah Sakit Kelua pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020
Bertambah nya satu tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi . pembangunan Rumah sakit Kelua, tentu menambah deritan panjang tersangka dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Kelua Tahun Anggaran 2020 yang lalu. Hal ini disampaikan oleh Kejari Tabalong melalui kasi Inteljen dalam presrelisnya Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekitar jam 15.00 Wita bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong.

Menurutnya, ” Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tabalong telah menetapkan tersangka pria inisial “LH” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Sakit Kelua pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020 ,” ujar kasi inteljen Kejari Tabalong.

Masih menurut Kasi inteljen Kejari Tabalong menambahkan, Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print : 121/ O.3.16/Fd.1/01/2025 tanggal 17 Januari 2025. Pria Inisial LH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Tabalong dan langsung di lakukan penahanan hingga 20 (dua) puluh hari kedepan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-123/O.3.16/Fd.1/01/2025 tanggal 17 Januari 2025 dan tersangka ” LH ” saat dilakukan penahanan, dalam kondisi kesehatan yang stabil dan dinyatakan sehat.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Nomor : PRINT- 02/O.3.16/Fd.1/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Nomor : PRINT- 02.a/O.3.16/Fd.1/11/2024 tanggal 29 November 2024 yang merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang sudah berkekuatan hukum tetap
![]()
Berita Terkait
Diduga Melakukan Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung, polisi Amankan Pria Berinisial DR
Kapolres Tabalong Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Sarpras Karhutla Dan Peralatan Pengendalian Massa
DPRD Balangan Terus Bersinergi Bersama Awak Media