TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Seorang pria Berinisial RM (23) warga desa Kapar kecamatan Murung Pudak tak bisa mengelak lagi saat Polisi menemukan 2 plastik klip dikantong celananya pada Kamis (02/01/2025).
Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H mengamankan pelaku ditepi jalan di kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan RM diamankan seusai petugas mendapat laporan dari warga setempat.
“Warga sekitar geram dengan kegiatan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba. Setelah mendapat laporan, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan RM,” jelasnya.

Joko juga mengungkapkan, pada saat didekati dan dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan 2 bungkus plastik klip
“2 bungkus plastik klip itu diketahui berisi serbuk bening diduga sabu-sabu yang dibalut menggunakan tisu. Pelaku RM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RH,” ungkapnya.
Saat ini pelaku RM sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan peredaran gelap narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.
“Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 1,38 gram, 1 buah gawai warna Hitam, 2 lembar tisu , dan 1 bungkusan bekas pewangi ruangan.
Joko pun menghimbau, bagi warga yang mengetahui atau menemukan adanya kegiatan melanggar hukum dilingkungannya terutama peredaran Narkoba, bisa melaporkannya.
“Bisa kepada Bhabinkamtibmas, Kenalan Polisi atau juga bisa kirim pesan ke Akun Medsos Official Polres Tabalong, atau bisa juga langsung melaporkan ke kantor Polisi terdekat,” katanya.
“Bagi warga yang melaporkan tidak perlu khawatir karena identitas pelapor akan kami rahasiakan” lanjutnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga yang telah peduli akan bahaya peredaran Gelap narkotika.
“Tanpa kerjasama dan komunikasi yang baik antara Warga dan Polri, tentu akan mempersulit pemberantasan Narkoba khususnya di Kabupaten Tabalong,” pungkasnya. (rellpolrestab)
Editor: Khayatunfatimah
![]()
Berita Terkait
Diduga Melakukan Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung, polisi Amankan Pria Berinisial DR
Kapolres Tabalong Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Sarpras Karhutla Dan Peralatan Pengendalian Massa
DPRD Balangan Terus Bersinergi Bersama Awak Media