April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

DPRD dan Eksekutif Kabupaten Tabalong Bahas Raperda APBD 2025

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Dewean ( DPRD ) melalui Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Kabupaten Tabalong melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025  diruang rapat pimpinan Lantai 1 Gedung Sekretariat  DPRD Kabupaten Tabalong ( Senin  16 /11/ 2024 )

Rapat dipimpin Ketua DPRD  Reza Fahlipi, bersama Wakil ketua Hj Faridah Marlan , H.Mustafa  yang juga Ketua Banggar dan  anggota Banggar DPRD lainnya, Ketua TAPD  Sekretariat Pemerintah Daerah dan Sekretaris Banggar .

Ketua Banggar Reza Fahlipi mengatakan, pada  rapat ini, kita bersama -sama melakukan sinkronisasi dan mencari kecocokan antara Banggar DPRD dan TAPD.

” Perlu diketahui bahwa sebelum rapat hari ini dilaksanakan, Tim Banggar DPRD telah melaksanakan rapat internal dengan masing-masing komisi dalam persiapan program kerja untuk tahun 2025, harapannya dengan rapat hari ini tercapai suatu kesepakan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD, ” ujar Ketua

Dalam Rapat ini masing-masing Anggota DPRD yang tergabung dalam Banggar secara bergantian menyampaikan pandangannya, juga menanyakan dan memastikan kepada TAPD, apakah usulan – usulan, kegiatan yang pro rakyat telah direncanakan bisa masuk dalam Anggaran Tahun 2025.

Masih menurut Ketua DPRD Sekaligus ketua Badan Anggaran menambahkan, dengan dilaksanakannya rapat ini akan tercapai suatu kesepakatan bersama.
“Semoga dengan dilaksanakannya rapat pada hari ini, terbuka ruang diskusi antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait berbagai hal dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Reza Fahlipi.

Sementara itu, Ketua TAPD Kabupaten Tabalong menjelaskan, fokus rapat hari ini yaitu pada sektor pendapatan, dan optimis capaian serta target kedepan akan tercapai.

“Kita optimis target tahun ini akan tercapai, dan terkait tahun depan 2025 sudah kita susun juga berdasarkan perkiraan kenaikan pendapatan di tahun ini, termasuk juga dana-dana yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat yang sudah ketentuan atau peraturan yang mendasarinya,” jelasnya

Rasionalisasi anggaran, juga akan dibahas nanti pada saat pembahasan belanja.
Anggaran rasionalisasi belanja perjalanan dinas, rapat-rapat kemudian penelitian-penelitian yang masih bisa ditunda, sehingga bisa digunakan untuk memaksimalkan pekerjaan yang benar-benar bermanfaat dalam mendukung kegiatan pemerintah pusat seperti makan bergizi, ketahanan pangan, ketahanan energi dan lain sebagainya. Intinya kita akan berfokus pada kegiatan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan kebutuhan pembangunan di kabupaten Tabalong ( rel )

Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com

Loading