TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Dewean ( DPRD ) melalui Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Kabupaten Tabalong melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 diruang rapat pimpinan Lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong ( Senin 16 /11/ 2024 )
Rapat dipimpin Ketua DPRD Reza Fahlipi, bersama Wakil ketua Hj Faridah Marlan , H.Mustafa yang juga Ketua Banggar dan anggota Banggar DPRD lainnya, Ketua TAPD Sekretariat Pemerintah Daerah dan Sekretaris Banggar .
Ketua Banggar Reza Fahlipi mengatakan, pada rapat ini, kita bersama -sama melakukan sinkronisasi dan mencari kecocokan antara Banggar DPRD dan TAPD.
” Perlu diketahui bahwa sebelum rapat hari ini dilaksanakan, Tim Banggar DPRD telah melaksanakan rapat internal dengan masing-masing komisi dalam persiapan program kerja untuk tahun 2025, harapannya dengan rapat hari ini tercapai suatu kesepakan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD, ” ujar Ketua

Dalam Rapat ini masing-masing Anggota DPRD yang tergabung dalam Banggar secara bergantian menyampaikan pandangannya, juga menanyakan dan memastikan kepada TAPD, apakah usulan – usulan, kegiatan yang pro rakyat telah direncanakan bisa masuk dalam Anggaran Tahun 2025.
Masih menurut Ketua DPRD Sekaligus ketua Badan Anggaran menambahkan, dengan dilaksanakannya rapat ini akan tercapai suatu kesepakatan bersama.
“Semoga dengan dilaksanakannya rapat pada hari ini, terbuka ruang diskusi antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait berbagai hal dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Reza Fahlipi.
Sementara itu, Ketua TAPD Kabupaten Tabalong menjelaskan, fokus rapat hari ini yaitu pada sektor pendapatan, dan optimis capaian serta target kedepan akan tercapai.
“Kita optimis target tahun ini akan tercapai, dan terkait tahun depan 2025 sudah kita susun juga berdasarkan perkiraan kenaikan pendapatan di tahun ini, termasuk juga dana-dana yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat yang sudah ketentuan atau peraturan yang mendasarinya,” jelasnya
Rasionalisasi anggaran, juga akan dibahas nanti pada saat pembahasan belanja.
Anggaran rasionalisasi belanja perjalanan dinas, rapat-rapat kemudian penelitian-penelitian yang masih bisa ditunda, sehingga bisa digunakan untuk memaksimalkan pekerjaan yang benar-benar bermanfaat dalam mendukung kegiatan pemerintah pusat seperti makan bergizi, ketahanan pangan, ketahanan energi dan lain sebagainya. Intinya kita akan berfokus pada kegiatan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan kebutuhan pembangunan di kabupaten Tabalong ( rel )
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Fokuskan Regulasi, DPRD Balangan Dorong Raperda Lebih Implementatif
Saiful Arif Apresiasi Kegiatan Jalan Santai Disporapar Balangan
Anggota DPRD Sri Huriyati Hadiri Pembukaan Expo Hari Jadi ke-23 Balangan di Tugu Maritam