April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Komisi III DPRD Gelar Rapat, Bersama Dinas PUPR, DLH dan Perkim Bahas Anggaran Tahun 2025

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE COM Dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tabalong melalui Komisi III menggelar Rapat rencana kerja Tahun anggaran 2025. Rapat kerja bersama Dinas Lingkungan hidup ( DLH ), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ), Disperkim Kabupaten Tabalong.

Rapat kerja Tahun Anggaran 2025 di pimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD Ari Wahyu Utomo, didampingi wakil ketua Komisi, sekretaris dan Anggota Komisi III DPRD di ruang Rapat Pimpinan lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD kabupaten Tabalong (selesa 29/10/2024 )

Ketua Komisi III DPRD kabupaten Tabalong Ari Wahyu Utomo saat memimpin Rapat mengatakan bahwa setiap komisi di DPRD telah ditugaskan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk membahas rencana kerja tahun anggaran 2025; dengan sejumlah Dinas sesuai dengan siklus anggaran tahunan,. kemudian hasilnya akan disampaikan kepada badan anggaran DPRD
Dengan agenda pembahasan anggaran di tahun 2025.

Pada kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPRD kabupaten Tabalong Jurni SE mengatakan terkait dengan Dinas lingkungan hidup ( DLH ) agar melakukan pewaratan secara menyeluruh, perawatan dimaksud bisa dilakukan melalui berbagai cara seperti menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan menggunakan tempat sampah yang tersedia

Menyirami tanaman secara menyeluruh, terutama saat musim kering  dan melakukan pemupukan tanaman secara teratur dengan pupuk yang sesuai dengan jenis tanaman, memangkas tanaman untuk mengatur pertumbuhannya, menghilangkan daun dan cabang yang mati, sehingga pada gilirannya bisa meningkatkan sirkulasi udara.

Perlu kami sampaikan bahwa RTH memiliki 
fungsi ekologis yang penting bagi lingkungan, di antaranya: menyerap karbondioksida dari polusi, menghasilkan oksigen, menurunkan suhu, sehingga menjadi area resapan air, dan meredamkan suara kebisingan ” kata Jurni SE

Masih menurut anggota komisi III DPRD kabupaten Tabalong Jurni SE menambahkan, untuk mencapai semua diperlukan perawatan yang maksimal, dia, meminta kepada Dinas lingkungan Hidup untuk mempekerjakan masyarakat di sekitar RTH tersebut, ‘” kami tidak ingin orang yang bekerja di RTH di ambil dari warga yang jauh dari sekitar RTH ” tambah Jurni .
Terkait dengan lanjutan Jalan yang menghubungkan Desa Tamporejo hingga Upau lanjut Jurni SE dengan anggaran 35 milyar, berdasarkan data yang diterima oleh DPRD, bahwa proyek tersebut tidak tidak terlaksana, saya berharap jika pada tahun lalu kita gagal melaksanakan, maka tahun depan dapat dilaksanakan ” kepada Dinas PUPR tahun depan harus dilaksanakan,jika perlu kita tambah panjang nya ” ujar Jurni SE ( reldprd)
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com

Loading