Mei 25, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD setempat, dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN ) , sisa masa jabatan 2024 – 2029 diruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ( Kamis 10 Oktober 2024 )

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Reza Fahlipi dihadiri Wakil Ketua DPRD, Pj.Bupati Tabalong , Pj.Sekretaris Daerah, Forkopimda, Pimpinan OPD, dan anggota dewan lainnya.
Berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan tertanggal 25 September 2024 Nomor 100.3.3.1./ 0853/ KUM / 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Anyar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tabalong sisa masa Jabatan Tahun 2024 2029, maka Habib Muhammad Taufik Alkaf , S.Kom di berhentikan dan di gantikan oleh Rahmadi sebagai tindak lanjut dari SK Gubernur Kalimantan Selatan tentang PAW anggota DPRD dari fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN )

Rapat paripurna DPRD dengan Agenda pengucapan sumpah janji pada hari ini untuk memenuhi ketentuan Peraturan DPRD, tentang Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Tabalong dan tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tabalong

Ia menyebutkan bahwa, anggota DPRD (PAW) sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Setelah prosesi pengambilan sumpah/janji selesai, Rahmadi yang merupakan pria asal Kecamatan Banua lawas ini menyampaikan, bahwa Habib Muhammad Taufani Alkaf merupakan Bacalon Wakil Bupati Tabalong .

Masih menurut Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi menyebutkan, pengambilan sumpah janji jabatan merupakan sebuah kehormatan serta penghargaan dari masyarakat sebagai anggota dewan.
Sebab jabatan sebagai wakil rakyat ini amanah yang harus dilaksanakan dan sekaligus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Tabalong.

Saya atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tabalong mengucapkan selamat kepada saudara Rahmadi, karena secara konstitusional pada hari ini setelah mengucapkan sumpah/janji dan dinyatakan resmi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tabalong, dan akhirnya kami sampaikan juga terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh yang hadir di ruangan ini, dan telah mengikuti rapat Paripurna hingga selesai,” kata ketua DPRD.

Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com

Loading