TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polda Kalsel – Polres Tabalong – Warga yang gerah dengan kegiatan perjudian Daring yang dirasa merusak mental dan ekonomi warga, melaporkan kepada Kepolisian seorang warganya yang diduga menjadi bandar judi Togel.
Mendapat laporan tersebut Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K bersama Polsek Benua Lawas yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Gigih Sutanto kemudian mengamankan seorang pria berinisial MS (23) warga desa Sungai Anyar kecamatan Banua Lawas kabupaten Tabalong pada Sabtu (04/05/2024) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan hal diamankannya MS tersebut disebuah poskamling di desa Sungai Anyar kecamatan Banua Lawas kabupaten Tabalong.
Dari pelaku MS disita barang bukti berupa 1 lembar KTP AN. Pelaku MS, 1 lembar Kartu ATM, 1 buah gawai warna Biru dan uang tunai sebesar 79 ribu Rupiah dan MS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses Hukum ( rel Polresta )
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Diduga Palsukan Ijazah , Warga Labuan Amas Diamankan Polsek Tanjung
Diduga Tenggelam di Sungai Tabalong, Anak Usia (5th) ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia
Satres Narkoba Polres Tabalong Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Tanta