TANJUNG TRIBUNE PLUS ONLINE COM Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Tabalong kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam di wilayah hukum Polres Tabalong, Selasa (28/07/2026) dini hari.
Patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AIPTU Donny Diliansyah, S.H., didampingi Piket Samapta III IPDA Hendera Hanafi, S.H., serta diikuti oleh personel piket fungsi Polres Tabalong.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari, serta beberapa titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, mencegah aksi balap liar, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas.
Selain berpatroli, personel juga berdialog dengan warga yang ditemui di lapangan. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta mengimbau agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat. Dengan patroli rutin yang terus ditingkatkan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tabalong tetap terjaga dengan baik.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan Polres Tabalong untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
“Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas maupun balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut aktif selama 24 jam dan siap menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan secara cepat, mudah, dan responsif.(*)
Berita Terkait
Polres Tabalong Tingkatkan Keimanan dan Integritas Personel Lewat Pembinaan Rohani
Coffee Morning Forkopimda Tabalong Perkuat Sinergitas dan Koordinasi Antar Pimpinan Daerah
Berikan Rasa Aman kepada Pengunjung, Polres Tabalong Intensifkan Pengamanan Bazar UMKM Kreatif