TANJUNG TRIBUNE PLUS ONLINE COM Sebuah rumah kosong yang berada di Jalan A. Yani RT 004 Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, mengalami kebakaran pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menjelaskan rumah tersebut diketahui milik Sri Widiya Astuti (50), yang saat ini berdomisili di Luar Negeri. Berdasarkan keterangan saksi Doni (23), seorang santri Pondok Pesantren Maburai, api pertama kali terlihat berasal dari bagian belakang rumah saat dirinya melintas di depan lokasi kejadian. Melihat adanya kobaran api, saksi segera memberitahukan warga sekitar.
Sementara itu, saksi lainnya, Alfian (33), yang berada di dalam sebuah toko tepat di seberang rumah tersebut, mengaku mendengar teriakan warga yang menyebut adanya kebakaran. Saat keluar untuk melihat kondisi di luar, api sudah membesar dan melalap bangunan rumah.
Mendapat laporan dari masyarakat, anggota jaga Polsek Murung Pudak segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Tak lama kemudian, sejumlah unit pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Tabalong, Damkar Pemkab Tabalong, serta gabungan UPBS Wilayah Tengah bersama warga setempat melakukan upaya pemadaman.
Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.50 WITA sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 90 persen bangunan rumah berukuran 6 x 8 meter yang terbuat dari dinding kayu, lantai semen, dan atap seng mengalami kerusakan akibat terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Berdasarkan informasi warga sekitar, rumah tersebut telah kosong dan tidak dihuni selama kurang lebih lima tahun karena pemiliknya telah menetap di luar negeri.
IPTU Heri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap rumah atau bangunan yang sudah lama kosong dan tidak berpenghuni.
Warga diharapkan dapat secara berkala memperhatikan kondisi bangunan kosong di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pemilik, perangkat desa, atau pihak berwenang apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, seperti adanya asap, api, kerusakan instalasi listrik, maupun aktivitas orang yang tidak dikenal.
Kepedulian dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik antarwarga, potensi bahaya dapat dideteksi lebih awal sehingga dapat meminimalkan risiko kerugian yang lebih besar.
Selain itu, para pemilik rumah yang meninggalkan bangunannya dalam jangka waktu lama juga diimbau untuk memastikan kondisi rumah tetap terawat, melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, serta berkoordinasi dengan tetangga atau keluarga yang berada di sekitar lokasi untuk membantu melakukan pengawasan.(rel )
editor khayatun fatimah tribuneplus online com
Berita Terkait
Bekas Kantor Desa yang Difungsikan sebagai TK Al-Qur’an dan Posyandu di Tanta Hulu Terbakar
Operasi Antik Balangan Lampaui Target, Belasan Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Api Hanguskan Bangunan Rumah Kosong Di Pembataan, Tak Ada Korban Jiwa