
TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Kebakaran yang menghanguskan dua rumah milik warga Desa Pulau Ku’u RT 01 Kecamatan Tanta kabupaten Tabalong dengan Nilai kerugian mencapai kurang lebih 180 juta. Kebakaran tersebut terjadi sekitar 03.00 WITA pada hari Senin 20/10/2025 ,.dimana seluruh warga sudah terlelap dalam tidurnya
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan 2 rumah kayu yang terbakar tersebut milik Bahrian (80) dan Misnah (59).

Polsek Tanta dipimpin oleh Kapolsek Ipda Aris Sufariyadi, S.H. yang melaksanakan pengamanan di lokasi kejadian mendapatkan keterangan dari beberapa Saksi, sumber api pertama kali terlihat berasal dari bagian dapur rumah korban Bahrian.
Melihat ada api, saksi kemudian memberitahukan warga dan menghubungi pemadam kebakaran
Api dapat dipadamkan sekira pukul 04.00 WITA dengan bantuan dari warga sekitar ,BPBD dan pemadam kebakaran.
Dalam Kejadian musibah Kebakaran tersebut tidak ada Korban dan Kemungkinan Api berasal dari Korsleting Arus pendek Listrik.
Untuk kerugian 2 rumah yang terbuat dari kayu 100% yang terbakar ditaksir 180 juta Rupiah (relpolrestab)
editor khayatun fatimah tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Sebuah Perumahan Perkebunan Terbakar, Penghuni Tak Ada Dirumah
Haji Fani Berangkatkan Atlet Kontingen Tabalong Berlaga di Porprov Tanah Laut
123 Peserta Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Pimpinan Unit II dan Arsiparis