Tanjung — tribuneplusonline.com Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani resmi melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Manduin, Kecamatan Muara Harus, Rabu (8/10/2025).
Adapun Kepala Desa PAW Manduin saat ini dijabat oleh Juhri menggantikan Hj Rahbaniah yang telah meninggal dunia.
Dalam sambutannya Bupati Tabalong mengucapkan selamat kepada Juhri yang telah dilantik menjadi Kepala Desa PAW Manduin
“Selamat bertugas, tentunya amalan ini, hendaknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan dan komitmen tinggi untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia pun ingin agar Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat segera menjalankan tugas dan fungsi sebagai pemimpin desa.
“Saya percaya bahwa saudara mampu menjalankan tugas ini dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Bupati berpesan agar selalu merangkul seluruh pihak mulai dari BPD, tokoh masyarakat hingga seluruh warga Desa Manduin agar program pemerintah berjalan baik.
“Karena tidak mungkin kita bersama di desa tanpa ada kebersamaan, komunikasi, dan sinergi, InshaAllah program desa atau Pemerintah Tabalong bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (lan)
Editor: Khayatun Fatimah
![]()
Berita Terkait
Kapolres Tabalong Besuk Anggota yang Mengalami Kecelakaan Tunggal
Program Satu Desa Satu Wi-Fi Gratis di Bintang Ara Hampir Rampung
Bupati Tabalong Resmikan RTH Smart se-Kecamatan Bintang Ara