April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Warga Desa Wayau Desak Kades dan Ketua BPD Mundur Dari Jabatan

0-0x0-0-0#

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Puluhan warga dari tiap RT di Desa Wayau, Kecamatan Tanjung melakukan aksi orasi damai pada, Selasa (24/6/2025) di Aula Kantor Desa Setempat.

Aksi ini merupakan bentuk protes warga terhadap Kepala Desa Wayau, Masrani, Ketua BPD dan pemerintah desa yang sebelumnya pernah mereka sampaikan pada RDP di DPRD.

Dalam tuntutannya, para warga desa ingin Kepala Desa dan Ketua BPD untuk mengundurkan diri dari jabatannya, karena masyarakat merasa kecewa dengan pemerintah desa.

Adapun alasan warga ingin Kepala Desa dan Ketua BPD mengundurkan diri diantaranya adalah yang pertama yakni penerangan lampu kolam ikan warga yang terletak di RT 4.

Warga mendengar bahwa anggaran yang digunakan untuk penerangan tersebut cukup besar, tetapi sampai sekarang belum berfungsi.

Kemudian yang kedua,sarana mobil pick-up milik pemerintah desa yang dulu bisa dipinjam oleh warga dan sangat bermanfaat kini sudah tidak ada lagi, sementara warga tidak mengetahui dimana mobil itu sekarang.

Hal yang ketiga yakni mengenai truk pengangkut sampah yang kini tidak ada, yang ternyata telah dijual karena rusak kemudian dibeli lagi truk pengangkut sampah yang baru dengan kredit.

Tetapi truk kredit tersebut diketahui dibeli menggunakan dana desa tetapi atas nama Kepala desa, yang kemudian truk yang baru ini rusak lagi dan ditarik oleh lesing.

Untuk yang keempat mengenai pemusnahan gedung PKK yang dinilai oleh masyarakat luas masih sangat layak, yang kelima mengenai pembangunan aula desa yang dinilai bukan menjadi skala prioritas kebutuhan masyarakat Wayau.

Hingga yang keenam mengenai beredarnya sebuah video memperlihatkan bagi-bagi uang di masyarakat tanpa ada penjelasan dari pihak desa Wayau sebagaimana yang ada di video tersebut

Terakhir mengenai Ketua dan anggota BPD yang tidak mau tau dengan tupoksinya, bahkan ada pernyataan keluar dari ketua BPD “urusan pembangunan siap, tapi untuk menampung aspirasi masyarakat BPD tidak sanggup”.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Koordinator Masyarakat Desa Wayau, Rahmadi mengatakan maka dengan poin tersebut, pihaknya tidak percaya lagi dengan pemerintah desa.

“Sebelumnya kami sudah melakukan RPD di DPRD dengan Kepala Desa dan BPD, tetapi tidak menghasilkan keputusan yang baik,” ujarnya.

Karena tidak memperoleh keputusan yang baik itulah pihaknya melakukan aksi pada hari ini dan ingin ruangan Kepala Desa dan BPD ditutup selama persoalan ini belum selesai.

“Kita lakukan sesuai ultimatum kita lakukan di DPR yakni akan menyegel ruangan Kepala Desa dan BPD. Meskipun disegel, ini tidak menghambat pelayanan kantor desa,” tuturnya.

Rahmadi pun mengungkapkan pihaknya saat ini akan menunggu keputusan dari pemerintah kabupaten mengenai hal ini dan pihaknya ultimatum selama dua minggu.

“Hasil rapat ini akan disampaikan ke Bupati, jadi kita serahkan kepada instansi terkait apabila yang bersangkutan bersalah maupun tidak bersalah, kami tunggu lagi selama dua minggu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wayau, Masrani mengaku siap mengundurkan diri apabila dirinya terbukti melanggar hukum selama menjabat di desa tersebut.

Disisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rahadian Noor meminta untuk masyarakat lebih bersabar karena tuntutan mereka ini perlu prosedur yang jelas.

“Tuntutan mereka ini mengarah penggunaan dana desa, jadi kita arahkan kepada pemeriksaan dan audit ke Inspektorat, karena pemeriksaannya memang di inspektorat,” pungkasnya.

Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com

Loading